Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-18 23:07:27【Kabar Kuliner】158 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(826)
Artikel Terkait
- APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu
- Gaya hidup sehat dan latihan beban bantu cegah osteoporosis
- Kemendag catat nilai transaksi UMKM BISA Ekspor capai Rp1,8 triliun
- Kemendag catat nilai transaksi UMKM BISA Ekspor capai Rp1,8 triliun
- Pemerintah perkuat tata kelola Program MBG lewat tim koordinasi khusus
- Warga terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Bekasi capai 304 orang
- Kemenkes edukasi warga Manokwari soal sistem rujukan kesehatan
- Kemenkes edukasi warga Manokwari soal sistem rujukan kesehatan
- 5 makanan sehat ala Jepang, benarkah jadi resep umur panjang?
- Mangut, kuliner tradisional dari pesisir Jawa
Resep Populer
Rekomendasi

DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG

Dinkes ungkap 7,2 persen anak di Sulbar alami risiko hipertensi

Hamas: Cuma 980 truk bantuan masuk Gaza sejak gencatan senjata berlaku

Dari lokal ke global, UMKM Indonesia BISA Ekspor (bagian 2)

Airlangga yakin eksyar RI segera capai peringkat pertama secara global

Menhan pastikan pembangunan Yonif Teritorial TP 821 berjalan baik

70 persen serangan beruang di Jepang terjadi di area hunian manusia

Sekjen ARUN harap dapur MBG bisa jadi pusat pembelajaran gizi seimbang